Tunggu Sebentar...
× Home Headline Buku Gratis Buku Koleksi Tentang Kami



Kemenkumham RI pelajari penanganan isu hukum dan HAM dari LSM Jerman

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mempelajari penanganan isu hukum dan HAM dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Jerman, Friedrich Naumann Stiftung (FNS), untuk meningkatkan pelayanan hukum dan HAM di Indonesia.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham RI Hantor Situmorang mengatakan bahwa Kemenkumham RI mempelajari cara FNS menavigasi dinamika regional yang kompleks, serta menerapkan program yang memperkuat tata kelola pemerintahan demokratis dan perlindungan HAM.

"Peran FNS dalam mendorong kolaborasi regional dan mengatasi masalah global yang kritis sangat dikagumi," kata Hantor saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dengan demikian, dia berharap kerja sama Kemenkumham RI dengan FNS dapat terus berlanjut dalam berbagai bidang pelayanan pada masa depan.

FNS merupakan sebuah yayasan asal Jerman yang menyelenggarakan pendidikan politik terkait dengan HAM, demokrasi, ekonomi pasar, dan perubahan iklim.

Kemenkumham RI telah bekerja sama dengan FNS selama 9 tahun sejak 2015 dalam bidang hukum dan HAM.

Menurut Hantor, kolaborasi bersama FNS sangat membantu Kemenkumham RI dalam mempromosikan berbagai prinsip demokrasi, aturan hukum, dan meningkatkan pelayanan publik.

"Kami merasa terhormat dapat mengunjungi kantor regional FNS Thailand dan FNS Thailand, sebuah lembaga yang terkenal karena pekerjaannya dalam mempromosikan demokrasi, HAM, serta aturan hukum di seluruh Asia Tenggara dan Timur," tutur dia.

Dalam hal ini, Kemenkumham RI yang diwakili oleh Hantor telah melakukan kunjungan studi ke Kantor Regional FNS dan FNS Thailand, Selasa (24/9).

Kemenkumham RI, kata dia, ingin mempelajari dan terus berkolaborasi terkait dengan berbagai nilai hukum dan HAM dengan FNS agar dapat meningkatkan pelayanan hukum dan HAM di Indonesia.

Ia pun meyakini pertemuan yang telah terjadi dengan FNS tidak hanya akan memperkuat ikatan antarlembaga, tetapi juga akan membuka jalan untuk kolaborasi lebih lanjut di berbagai bidang dengan berbagi tujuan bersama.

"Kami sangat menghargai kesempatan ini dan berharap untuk mengeksplorasi bagaimana Kemenkumham RI dan FNS dapat bekerja sama lebih erat pada masa depan," ucap Hantor menambahkan.

 

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4358787/kemenkumham-ri-pelajari-penanganan-isu-hukum-dan-ham-dari-lsm-jerman




Kembali Ke Halaman Utama